Rembang, Mitrapost.com – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperoleh kabupaten Rembang pada tahun 2021 ini mengalami penurunan hingga Rp3 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang.
Bagus Setyo Adi, Kasubag Pemberdayaan Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, mengakui Rembang mengalami penurunan sebesar Rp3 miliar jika dibanding dengan tahun sebelumnya. Setidaknya pada tahun 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Rembang mendapat alokasi hampir Rp29 miliar, sekarang hanya berkisar pada angka Rp25 miliar.
“Pagu Turun. Tahun kemarin diangka 28 miliar. Mau menembus 29 miliar. Turun tiga miliar. Untuk turun naiknya dari Pusat kita gak wewenang. Jadi itu wewenang dari Pusat,” Ungkapnya kepada Mitrapost.com, Senin (14/6/21) saat ditemui di kantornya.
Sedangkan alokasi cukai, lanjutnya, sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah No 47 tahun 2020 bahwa kabupaten Rembang memperoleh Rp25.269.611.000,- dengan pembagian 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat.
“Untuk alokasinya sesuai PMK No 16. Jadi PMK terbaru mengalokasikan 50 persen bidang kesejahteraan masyarakat. Antara lain meliputi kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja, dan pemberian bantuan sosial,” lanjutnya.
Baca Juga : PPKM Mikro, Alun-Alun Rembang Ditutup Setiap Akhir Pekan
Kemudian di bidang penegakan hukum di alokasi sebesar 25 persen, yang mencangkup antara lain pembinaan industri tembakau, sosialisasi di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. “Dan bidang kesehatan sebanyak 25 persen. Yaitu pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat. Iyuran jaminan kesehatan,” imbuhnya.
Saat disinggung terkait alokasi untuk penanganan Covid-19, Bagus mengatakan secara rinci tidak diatur. Namun ia mengaku penanganan Covid-19 dapat dialokasikan melalui iuran jaminan kesehatan.
“Kalau untuk covid dalam PMK tidak diatur ya, akan tetapi karena penanganan Covid-19 Pemda sangat besar. Sehingga alokasi jaminan kesehatan ini bisa dari pihak DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) bisa sesuai kebutuhan dialokasikan untuk penerima jaminan kesehatan. Ini arahnya lewat jaminan kesehatan, jadi nanti ada masyarakat yang kena covid tapi belum punya BPJS nanti bisa dihendel di sana,” tuturnya.
Ia menyebut jika sesuai Pagu yang ada, yakni sebanyak 25 persen setidaknya alokasi yang ada menyentuh angka 6 milyar. Namun ia juga memperkirakan bahwa pengurangan Pagu yang ada didaerah juga bagian dari pemotongan untuk penanganan pandemi. “Kemungkinan dari pusat sudah di alokasi untuk covid secara langsung. Tapi Pagu masing masing daerah di kurangi,” ungkapnya.
Sementara di kabupaten Rembang sendiri merupakan urutan ke-3 terbesar setelah Kudus dan Temanggung. Yakni Rp100 miliar untuk Kudus, disusul Temanggung sebesar Rp75 miliar dan Rembang 25 miliar. (*)
Baca Juga : Covid-19 Meningkat, Bupati Rembang Terapkan Isolasi Mandiri Terpusat
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra






