Menurutnya, Poktan Mekar Sari telah menjadi Poktan pertama yang diklaim AUTS/K di tahun ini di Kabupaten Pati.
Baca Juga: Kemenkes Temukan Varian Baru Covid-19 di Kudus, Bupati Pati: Sample Baru Diteliti
Poktan dengan populasi sapi sebanyak 16 ekor tersebut cukup kooperatif dalam menjalin koordinasi dengan Bidang Peternakan Dispertan Kabupaten Pati.
Nilai pertanggungjawaban setiap ternak yang diasuransikan adalah Rp 10 juta. Premi yang harus dibayar sebesar dua persen dari nilai pertanggungan tersebut atau setara dengan Rp 200 ribu per tahun.
Setiap peternak hanya membayar Rp 40 ribu dari premi tersebut, sedangkan sisanya disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 160 ribu.
Pihaknya akan berupaya mensosialisasikan pentingnya manfaat penerima AUTS/K kepada peternak. (*)
Baca Juga:
- Dispertan Targetkan Populasi Itik Capai 310 Ribu Ekor di 2021
- Dispertan Ajak Peternak Ayam Layer Perbaiki Manajemen Pemeliharaan
- Kuota Formasi ASN Dispertan Pati di CPNS 2021