Selama tahun 2020 telah terdaftar 42.913 ribu pelaku UMKM. Seluruhnya mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui BPUM.
“Kemudian di tahun 2021 pada gelombang pertama masuk 16.108 data baru. Ditambah pada gelombang kedua ada 11.197 UKM baru,” lanjut Wahyu.
Hingga berita ini dibuat, pendaftaran BPUM masih dibuka. Ragulasi terbaru di tahun 2021, setelah mendaftar secara online, peserta diwajibkan mengumpulkan berkas asli ke Kantor Dinkop UMKM melalui kotak yang telah disediakan, diklasifikasikan per kecamatan.
Dari ribuan pendaftar BPUM tersebut kriteria penerima seluruhnya ditentukan oleh Kemenkop UMKM Pusat, sementara Dinkop UMKM Pati hanya memvalidasi status pelaku UMKM bukan PNS, Polri, ANRI, dan bukan penerima KUR.(*)
Baca juga:
- Dinkop Pastikan UMKM Pati Akan Ikut Suplai Produk Program Beli Parsel Lebaran
- Video : Dinkop UMKM Pati Kembali Buka Pendaftaran BPUM 2021
- News Grafis : Dinkop Pati Belum Akan Buka Usulan BLT UMKM
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram