Pati, Mitrapost.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati telah menuntaskan perbaikan ruas jalan Jaken sampai dengan Jakenan. Perbaikan tersebut telah tuntas pada 9 Juni 2021.
Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Jalan DPUTR, Hasto Utomo menyebutkan bahwa untuk perbaikan ruas jalan Jakenan-Jaken menggunakan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021, yang mencapai Rp 7,8 Miliar.
Akan tetapi, lelang harga tersebut jatuh pada Rp 5,5 Miliar sehingga masih dapat dilakukan pemaksimalan ruas jalan.
Baca Juga: Pandemi Mengganas, Camat Pati Kota: Tolong HP Dinkes Standby 24 Jam
Perbaikan ruas jalan Jakenan-Jaken dilakukan antara DPUTR dengan pihak pemenang tender, yakni PT. Larissa Jaya Konstruksi Pati.
“DAK 2021 yang kami usulkan telah memenuhi syarat 100%,” ungkap Hasto kepada Mitrapost.com, Rabu (16/6/2021)
Ruas Jalan Jakenan – Jaken merupakan jalur penghubung antar Kabupaten, yakni dapat menghubungkan Pati – Rembang maupun menghubungkan Pati – Blora.