Pati, Mitrapost.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 untuk perbaikan ruas jalan di 5 (lima) titik. Kelima titik tersebut dibagi menjadi beberapa prioritas.
Prioritas 1 berada di ruas jalan Pati – Gabus, prioritas 2 berada di ruas jalan Kayen – Tambakromo, prioritas 3 berada di ruas jalan Tambakromo – Grobogan, prioritas 4 berada di ruas jalan Gabus – Winong, prioritas 5 berada di ruas jalan Winong – Pucakwangi, tepatnya di Desa Sokopuluhan.
Perbaikan tersebut dilakukan sesuai skala prioritas kerusakan jalan. Sebab beberapa poin perlu diperhatikan dalam perbaikan yakni kerusakan dan juga tingkat pemanfaatannya.
Baca Juga: Keterbatasan Anggaran, Pengecoran Ruas Jalan Pati – Gabus Hanya di Satu Titik
“Kami mengurutkan prioritas demi prioritas. Demi menarget titik mana yang urgensinya paling tinggi, yang kerusakannya paling parah,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Jalan, DPUTR, Hasto Utomo