Mitrapost.com – Sebanyak ratusan pelaku terorisme berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di tahun 2021.
Hal ini dijelaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada (16/6/2021). Ia juga menyatakan, sebanyak 217 orang yang termasuk dalam pidana terorisme telah diamankan pada Januari- Mei 2021.
Termasuk diantaranya terkait pidana teroris yang terjadi di gereja Katedral, dengan melakukan bom bunuh diri. Serta dilakukan penegakan hukum bagi 108 lainnya.
Baca Juga: Pemberhentian 51 Pegawai KPK Dapatkan Sorotan dari Pakar Hukum
“Terkait dengan tindak pidana teroris beberapa waktu lalu telah terjadi pengeboman bunuh diri di gereja katedral dari peristiwa tersebut kami bergerak cepat dan melakukan penegakan hukum terhadap 108 tersangka yang diamankan di delapan provinsi dan terafiliasi dengan kelompok tersebut,” ujar Kapolri
Ia juga menyatakan terdapat 209 orang yang yang termasuk dalam penyelidikan. Serta terdapat 8 orang yang telah mendapatkan tindakan tegas dari petugas yang bersangkutan.
Baca Juga: 13 Terdakwa Kasus Narkotika Dihukum Mati
6 dari 8 orang tersebut telah dinyatakan meninggal dunia sedang 2 lainnya terlibat dalam bom bunuh diri.
Tindakan ini juga bertujuan untuk menanggulangi tindak pidana terorisme, serta langkah persuasif.
“Dalam rangka menanggulangi tindak pidana terorisme, selain melakukan penegakan hukum secara keras juga mengedepankan langkah-langkah soft approach,” katanya (*)
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “Kapolri: 217 Orang Ditangkap Terkait Terorisme Januari-Mei”
Baca Juga:
- Putus Jaringan Narkoba, Lapas Semarang Pindahkan Puluhan Napi
- Seorang Ibu Bandar Narkoba Kabur Saat Digrebek, Kini Berstatus DPO
- Dua Anggota Polisi Telibat Narkoba, Polda Jateng Janji Tindak Tegas
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi Mitrapost.com