Pati, Mitrapost.com – Setelah membubarkan 525 koperasi bermasalah tahun lalu, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati melakukan tindakan preventif untuk meminimalisir pembubaran koperasi pada periode selanjutnya.
Wahyu Setyati selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pati menyebut, koperasi yang di bubarkan selama ini kebanyakan bermasalah dengan administrasi. Diantaranya tidak menyerahkan laporan RAT dan triwulanannya. Oleh karenannya perlu dilakukan sosialisasi terkait administrasi berkoperasi.
“Sebenarnya Kemenkop tidak langsung membubarkan, harus melalui validasi kita dulu apakah ini aktif atau tidak.Sebisa mungkin ke depan jangan ada yang dibubarkan. Saat ini kita berusaha mengaktifkan Koperasi yang tidak melakukab RAT untuk aktif kembali,” kata Wahyu kepada Mitrapost.com belum lama ini.
Baca juga: News Grafis : Dinkop UMKM Bangun Database
“Laporan RAT dan lapora triwulan kadang itu diabaikan. Kita akan terus beri pembinaan. Ini alhamdulillah sudah mulai tertib,” imbuhnya.