DPPPAPPKB Ajak Masyarakat Turut Aktif Cegah Kekerasan

Mitrapost.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) kabupaten Temanggung ajak masyarakat turut aktif cegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diantaranya dengan melaporkan jika ada kasus kekerasan, baik dialami diri sendiri maupun dalam ranah keluarga dan juga orang sekitar.

Akan tetapi, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan kasus kekerasan yang dialami, dikarenakan berbagai faktor.

Baca Juga: Pemkab Rembang Galakkan Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

“Banyak orang tidak mau melaporkan kalau ada kasus kekerasan di keluarganya, karena malu dan menganggapnya sebuah aib, sehingga mereka lebih memilih menutup-nutupi,” ujar Kepala DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung Wara Andijani (18/6/2021)

Baca Juga :    PPKM Level 1, Bupati Temanggung Imbau Masyarakat Hindari Kerumunan Saat Nataru

Bagi pihak yang melapor, nantinya akan dirahasiakan terkait identitas pelapor, serta diberi penanganan berupa pendampingan dari pihak DPPPAPPKB.

Selain itu, juga terdapat kode etik serta kaidah- kaidah tersendiri dalam pelaporan kasus kekerasan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati