Kemudian, berkas diverifikasi oleh petugas lalu ditandatangani Kasi GTK sesuai jenjang sekolah, kemudian ditandatangani oleh Kepala Bidang (Kabid) GTK.
Baca Juga: Oksigen Menipis di Sejumlah Rumah Sakit, Bupati Pati: Saya Agak Was-Was
Bila data GTK yang diusulkan sudah dientri operator Disdikbud Pati dan bisa masuk sistem, maka data sudah tida bermasalah.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan apabila data berhasil dientri selanjutnya tinggal menunggu proses operator Kemendikbud.
Untuk mengetahui hasilnya, operator sekolah berhak melihat atau memonitor di sistem. Kemudian, setelah GTK telah masuk Dapodik, maka secara otomatis mereka menerima Surat Keputusan (SK) bertugas.
Hadi memperingatkan kepada GTK yang ingin mendaftar Dapodik harus melalui skema kolektif dari pemberkasan Kepala Sekolah. Sehingga mereka tidak diperkenankan mengurus pengajuan Dapodiik secara individu. (*)
Baca Juga:
- Prakiraan Cuaca Kabupaten Pati, Minggu 20 Juni 2021
- Hindari Kerumunan, Pagelaran Wayang Sedekah Bumi di Pati Dibatalkan
- Bupati Pati Monitoring Sejumlah Desa di Margorejo