Siap-Siap Tahun Depan NJOP PBB Pati Naik Lagi

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah di tahun 2022 mendatang berencana akan kembali menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) atas aset tanah untuk mendongkrak pendapatan asli daerah di sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Hal ini disampaikan oleh Turi Atmoko, Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Asen Daerah (BPKAD). Menurutnya pendapatan dari PBB Kabupaten Pati masih lebih kecil dibanding kabupaten lain yang memiliki luas lahan lebih sempit.

“2022 saya naikkan lagi karena NJOP Pati masih rendah. Kalau daerah lain PBB bisa dapat Rp50-60 miliar kita masih Rp40 miliar padahal luas wilayahnya malah besar Pati. Demak misalnya Rp63 miliar. PBB Pati itu peluang bisa dioptimalkan,” kata Turi kepada Mitrapost.com.

Baca Juga :   Sudah Divaksin, Dewan Sebut Tak Khawatir Bersosialisasi Asal Terapkan Prokes

Baca juga: News Grafis : Denda Pajak Kendaraan motor dibebaskan

Skenarionya nanti, pemerintah akan menaikan kelas tanah (NJOP PBB-2) sehingga biaya yang akan dibayar oleh peserta wajib juga naik sekitar 15 persen.

“Kelas tanah itu kan ada 1 sampai 100. Kita naikkan kelasnya. Kira-kira (dari bayar) Rp20 ribu menjadi Rp27 ribu. Dari Rp27 bisa jadi Rp32 ribu tergantung naik kelasnya berapa,” terang Turi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati