Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah di tahun 2022 mendatang berencana akan kembali menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) atas aset tanah untuk mendongkrak pendapatan asli daerah di sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Lihat juga : Video : BPKAD Pati Prediksi Pendapatan Asli Daerah Triwulan Dua Turun
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten