Pati, Mitrapost.com – Enam desa di Kabupaten Pati akan menyelenggarakan Pilkades Antar Waktu (PAW) tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati, Fendy Eko Sulistyono saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (22/6/2021).
Desa yang menyelenggarakan PAW 2021 diantaranya Desa Tanjang – Kecamatan Gabus, Desa Tegalarum – Kecamatan Margoyoso, Desa Pakis – Kecamatan Tayu, Desa Bageng – Kecamatan Gembong, serta Desa Bumirejo dan Desa Margomulyo – Kecamatan Juwana.
Baca Juga: Empat SD di Pati Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Ia menyampaikan bahwa PAW 2021 di Kabupaten Pati diselenggarakan pada 3 Juli 2021.
“Pilkades antar waktu ada di 6 desa. Nanti pemilihannya pada tanggal 3 Juli 2021,” tandasnya
PAW 2021 di Kabupaten Pati telah diatur di dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 88 tahun 2020 pada Bab VI, Pasal 71.
Sehingga Panitia PAW 2021 diwajibkan untuk menjalankan regulasi yang telah ditetapkan sebagaimana mestinya.