Pati, Mitrapost.com – Pendaftaran dan pengajuan Bantuan Produktif Usaha Mandiri (BPUM) di Kabupaten Pati dimanfaatkan beberapa oknum untuk mencari keuntungan. Para oknum ini membuka joki pengajuan BPUM, tarifnya kisaran Rp50.000 – Rp100.000 per penerima BPUM.
Berdasarkan laporan sejumlah pelaku UMKM joki ini memiliki cara tersendiri. Mulai menawarkan jasanya dari perorangan hingga kelompok UMKM.
Pengakuan dari Yuli (pelaku UMKM), joki ini menawarkan pembuatan nomor induk berusaha (NIB) hingga pendaftaran BPUM.
“Tapi tidak jelas, Mas. Mereka tidak mau tahu diterima apa tidak. Yang penting sudah dibantu pendaftaran,” terangnya.
Baca juga: Dinkop UMKM Soroti Keberadaan Joki Pendaftaran BPUM
Jasa joki ini, kata dia, meresahkan pihaknya. Soalnya ditengah pandemi yang serba sulit ini malah mengambil keuntungan dalam kesempitan.
“Tergantung kalau harganya. Misalnya di Gembong itu Rp100 ribu. Di daerah lain saya juga mendapat laporan Rp80 ribu,” ungkapnya.