Rembang, Mitrapost.com – Persidangan kasus pembunuhan Dalang memasuki hari keempat. Sidang merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya guna meminta keterangan sejumlah para saksi.
Namun dalam persidangan yang berlangsung hari ini (23/6/2021), saksi yang hadir hanya satu orang. Semula sidang dijadwalkan bahwa pada hari ini akan dihadirkan lima saksi guna memberikan keterangan kepada majelis hakim.
Baca Juga: Persidangan Kasus Pembunuhan Dalang Rembang, 4 Saksi Dihadirkan
“Rencana menghadirkan orang lima saksi tapi hadir hanya satu orang saksi,” ungkapan pimpinan majlis hakim Anteng Supriyo saat berlangsungnya persidangan
Sedangkan satu orang saksi yang hadir bernama Jamsari, seorang agen Brilian yang bersaksi atas sejumlah uang yang ditransfer terdakwa. Sebelumnya diberitakan bahwa terdakwa telah mengambil uang dari lemari korban.
Jamsari mengakui bahwa terdakwa, pada (4/2) atau Kamis pagi seusai kejadian, melakukan setor tunai sebesar Rp8 juta ke rekening pribadi terdakwa.
Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Dalang, Anggota Keluarga Belum Lega
Bagi Jamsari, nominal yang diserahkan pada waktu itu termasuk nominal paling tinggi diantara setor tunai yang sebelumnya dilakukan oleh terdakwa.
Sebelum-sebelumnya terdakwa, lanjut Jamsari, juga sering melakukan setor tunai. Ia juga menambah bahwa kegiatan setor tunai yang biasanya dilakukan hanya pada kisaran pada angka satu sampai dua juta.
“Langsung bawa uang transfer atau setor tunai uang. Pada Tanggal 4, bulan 2 tahun ini. Sekitar Jam 9.45 WIB. Setor tunai sebesar delapan juta ke rekening sumani. Itu yang paling besar,” Ungkapnya (*)
Baca Juga:
- Polisi Temukan Sejumlah Perhiasan di TKP Tersangka Pembunuhan Dalang
- Ada Dua Kemungkinan Motif Pembunuhan Keluarga Dalang
- Peringati Hari Wayang Dunia, 16 Dalang Rembang Gelar Pentas Virtual
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra