Pati, Mitrapost.com – Tahun depan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati akan menerbitkan aplikasi online bayar pajak daerah e-SPPT PBB-P2 online. Sistem ini dirancang agar para wajib pajak di Kabupaten Pati bisa mengakses dokumen Pajak Bumi bangunannya lebih fleksibel.
Jika biasanya lembaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diserahkan lewat kelurahan dan RT/RW, nantinya SPPT ini akan disampaikan secara online. Begitu juga dengan proses pembayaran dilakukan secara online.
Wajib Pajak harus melakukan pendaftaran online melalui website atau aplikasi di smartphone. Saat tiba waktunya membayar pajak PBB, wajib pajak akan mendapatkan notifikasi dari aplikasi atau nomer WhatsApp terkait berapa pajak yang harus dibayar.
Baca juga:News Grafis : Denda Pajak Kendaraan motor dibebaskan
Digitalisasi pajak juga difungsikan untuk mengidentifikasi pemilik tanah di Pati dari luar daerah. Turi menyoroti melesetnya capaian pajak bumi bangunan di kecamatan dikarenakan ada banyak tanah yang tak diketahui kepemilikannya.
“Jadi tanahnya itu sudah dimiliki si A pindah B pindah C pindah D, dan si D nya itu sudah ke Jakarta, tanahnya dibiarin tidak ada yang ngurusi. Di Margorejo itu banyak tanahnya yang pemiliknya orang jauh. Kita punya inovasi kalau SPPT nya itu secara online. jadi ga harus dicetak disampaikan melalui nomer HP dan WA,” terang Turi Atmoko kepada Mitrapsot.com saat ditemui di kantornya kemarin.
Lebih detailnya, Turi belum menyebut kapan aplikasi ini akan di-lauching. Ia mengaku saat ini pihaknya sedang menghimpun database peserta wajib pajak se-Kabupaten Pati.
“Mulai sekarang kalau ada perubahan hak milik kita minta nomer hapenya. Kalau ada alamat nya tidak tersampaikan kita hubungi hapenya. ini sedang kita pilihi yang jauh-jauh. Kita mulai 2022,” katanya.(*)
Baca juga:
- Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Berakhir 19 Desember 2020
- Pandangan Dewan Terkait Wacana UMKM Terhubung Perbankan, Perpajakan, dan BPJS
- Tahun Depan, Pendapatan Pajak Daerah Diprediksi Mengalami Kenaikkan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati