Rembang, Mitrapost.com – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 telah dibuka oleh pemerintah kabupaten Rembang mulai hari ini.
Hal ini berdasarkan surat yang keluarkan oleh Pemkab Nomor 810/1406/202, yakni tentang Penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Rembang.
Di Rembang sendiri, terdapat sebanyak lebih dari 900 formasi yang dibuka oleh Pemkab Rembang. Yang masing-masing terdiri dari PPPK Guru sebanyak 514 formasi, Tenaga Kesehatan (CPNS) sebanyak 320 formasi dan Tenaga Teknis (CPNS) sebanyak 92 formasi.
“Jadi total kebutuhan di Rembang sebanyak 926 formasi, terdiri PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Fungsional Tertentu,” Ungkap Suparmin kepala BKD Kabupaten Rembang pada (1/7/21)
Ia juga menjelaskan, untuk seleksi pada tahap administrasi rencananya akan dilakukan secara online. Sedangkan untuk tes SKD dan SKB akan dilaksanakan di Universitas Negeri Surakarta (UNS).
“Tes SKD dan SKB untuk petunjuk teknisnya menyusul, sesuai dengan gugus tugas di masing-masing lokasi. SOPnya seperti apa, nanti kita mengikuti,” Imbuhnya.
Lebih lanjut, Suparmin juga menjelaskan untuk sesi tes SKB maupun SKD kemungkinan akan mengalami pengurangan dalam jumlah peserta per sesinya. Yang biasanya 100 persen sebelum pandemi, pada saat ini kemungkinan hanya 50 persen maupun seperempat dari peserta yang ada per sesinya.
“Kita tetap memakai protokol ketat, mau pakai (jumlah peserta persesinya) 20 persen atau 50 persen tergantung mitra kita,” tambahnya
Lebih lanjut, kepala BKD Rembang itu hanya berharap bahwa para pendaftar harus melakukan secara hati hati dalam tahap administrasi. Agar dapat melangkah ke jenjang selanjutnya.
“temen calon pelamar harus hati dalam seleksi ini. Jangan ada kesalahan biar gak fatal. Karena online sekali ngeklik fatal. Tahap ini sangat menentukan. Kalau tidak lolos seleksi administrasi tidak akan bisa mengikuti seleksi berikutnya. Ini penting ini,” pungkasnya
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra