Permohonan Kartu Kuning Dialihkan Menjadi Daring

Rembang, Mitrapost.com – Jumlah permohonan kartu kuning atau kartu pencari kerja AK-1 di Rembang mulai merangkak naik, semenjak usai lebaran Idulfitri kemarin.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) , Teguh Gunawarman melalui Pejabat fungsional pengantar kerja Dinas Penanaman Mudal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Praba Pancalaradya pada Kamis (1/7/21), menyampaikan bahwa permohonan diminta untuk dialihkan menjadi daring.

Untuk mengatasi masalah tersebut, akhirnya jumlah pemohon kartu kuning terpaksa dibatasi setiap harinya.

Pihaknya pun juga telah mengarahkan para pencari kerja untuk mengajukan permohonan kartu kuning secara online melalui e-Makaryo.

“Buka situs bursakerja.jatengprov.go.id, wajib memakai & memiliki email pribadi, siapkan file foto, masukke e-makaryo, klik daftar/masuk. Pada website itu juga ada ribuan lowongan pekerjaan di jawa tengah. Jadi mempermudah masyarakat dengan teknologi yang sekarang ini,” bebernya.