Rencananya, PPKM Darurat ini berlaku selama dua pekan. Yakni mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini angka kasus Covid-19 di Kabupaten Pati mengalami penurunan.
Haryanto mengakui PPKM Darurat ini berdampak kepada ekonomi. Namun ia memastikan bila pandemi Covid-19 selesai, aktivitas ekonomi bisa berjalan normal kembali.
Haryanto meminta masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu. “Dampak ekonomi sudah tentu. Tapi kita tidak bisa menyelesaikan bersama-sama harus satu-satu dulu. Wabahnya kita selesaikan terus ekonominya bangkit,” tutur Haryanto.
“Kalau aktivitas kegiatan masyarakat itu diberhentikan dan dibatasi ekonomi kan berkurang,” tandasnya. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati