Pati, Mitrapost.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Pati dimulai hari ini. Jalan akses masuk kota di Simpang Sukokulon Kecamatan Margorejo dan Widorokandang Kecamatan Pati ditutup 24 jam dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Kabid Pengendalian dan Operasional Agustiningtyas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pati mengatakan masyarakat yang ingin ke Pati kota dianjurkan lewat jalur lingkar Simpang Empat Desa Ngantru atau Simpang Empat Desa Tanjang, Kecamatan Gabus.
“Nggih mulai siang ini akses masuk kota dari Simpang Sukokulon dan Widorokandang ditutup permanen 24 jam sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. Tidak ada pengecualian. Akses masuk kota bisa melalui lingkar Simpang Empat Ngantru atau Simpang Empat Tanjang,” saat dihubungi Mitrapost.com melalui sambungan telepon.
Penyekatan tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat.
“Untuk membatasi akses masuk kota. Membatasi pergerakan masyarakat mengingat kasus terindikasi Covid-19 di Kabupaten Pati relatif tinggi dan belum menurun. Dasarnya Instruksi Bupati Pati nomor 2 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Kabupaten Pati,” jelas dia.