Bahkan, pihaknya akan melakukan pemaksaan jika memang dibutuhkan saat seseorang menolak melakukan isolasi. Seperti memaksa beberapa orang melakukan isolasi terpusat bagi yang tidak punya tempat memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri.
“Kalau ndak mau harus ada konsekuensi. Kalau dia tidak punya tempat representatif berarti tetap dipaksa untuk isolasi terpusat. Baik tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten,” ungkap Hafidz.
Hafidz juga menambahkan, jika memang siap melaksanakan isolasi mandiri harus melakukan perjanjian tertentu. Seperti ketersediaan beberapa orang dinyatakan positif dalam kontak erat dalam melakukan isolasi.
“Tetapi dia punya representatif dia harus membuat semacam perjanjian, apabila dia kontak erat dengan siapapun, baik keluarganya harus siap diisolasi,” tutupnya. (Adv)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati