“Penataan kota Lasem, pemerintah perlu melakukan identifikasi penataan kota Lasem agar bisa diketahui bangunan mana yang dimiliki dan berfungsi, tanah mana yang tidak berfungsi alias ditelantarkan. Saya melihat kondisi nya sangat semrawut ada yang dikuasai ahli warisnya. Dan baru-baru ini ada isu, hak tanahnya dikuasai ahli warisnya yang berada di China” ungkapnya.
Di sisi lain, Pandangan fraksi ini juga menyinggung fokus dari kota Rembang ke depan sebagai kota perikanan, kelautan atau pariwisata. Pernyataan tersebut menurut fraksi ini, tidak dapat disamaratakan mengingat proses pendanaan yang ada.
Poin-poin lain yang menyusul dalam pembacaan pandangan fraksi tersebut berupa formulasi tata ruang, pembangunan dan pengelolaan potensi pantai, keadaan olaraga maupun sepakbola di Rembang, serta upaya penurunan angka kemiskinan di Rembang yang tercantum dalam RPJMD tersebut. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram