Pelayanan Haji di Kemenag Rembang Kembali Ditutup

Rembang, Mitrapost.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menutup kembali layanan pendaftaran haji selama masa PPKM darurat. Penutupan ini berlaku selama PPKM Darurat 3- 20 Juli 2021 mendatang.

Sebelumnya diberitakan bahwa pelayanan haji tetap dibuka. Namun, Kemenag melakukan pembatasan hanya menerima enam orang.

Kasi PHU Kemenag Rembang, Zuhri menegaskan hal itu pada Rabu pagi (7/7/2021). Zuhri mengatakan, keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI nomor 05001/DJ.11/Dt.11.11/HK.00.7/07/2021 tentaang Pelayanan dan Pembatalan Haji Reguler pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa-Bali pada Masa PPKM Darurat.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat. Kemarin kami sempat mengumumkan, pada masa PPKM Darurat, kami menerima pendaftaran haji secara terbatas, yaitu maksimal enam orang per hari dengan waktu pukul 08.00 – 12.00 WIB. Ini berdasarkan hasil keputusan rapat Kasi PHU se-Jawa Tengah. Namun setelah muncul SE Dirjen PHU ini, pelayanan pendaftaran haji kami tutup kembali sampai dengan 20 Juli 2021,” papar Zuhri.