Rembang, Mitrapost.com – Peraturan unik diterapkan oleh SPBU Sluke, Leran, Kecamatan Sluke. Dalam rangka mematuhi kebijakan PPKM Darurat, pihak SPBU Sluke membuat aturan, tidak akan melayani pengendara yang tidak bermasker. Peraturan tersebut terpampang dalam sebuah plakat yang diletakkan di depan pintu masuk SPBU.
Senin, (12/7/2021) Mitrapost.com sedianya hendak menghubungi pihak manajer. Namun karena pihak manajer sulit dihubungi, Mitrapost.com akhirnya memutuskan untuk berbincang dengan beberapa operator yang sedang bekerja.
Supriyono, salah satu operator di SPBU Sluke menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan arahan dari pihak manajer. Tidak lain adalah sebagai wujud keikutsertaan SPBU Sluke, untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lalai terhadap protokol kesehatan.
Ia mengatakan, dari hasil briefing, para operator diminta untuk tegas. Jika ada pengendara yang tidak mengenakan masker, tidak akan dilayani hingga mengenakan masker. Adapun bagi pengendara yang ternyata tidak membawa masker, maka akan secara otomatis putar balik.