Disdikbud Kabupaten Pati Prioritaskan THK II dalam Perekrutan PPPK 2021

Pati, Mitrapost.com – Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Ponco Sugiharto menyebut jika guru Tenaga Honorer Kategori (THK) II mendapatkan prioritas dari Pemerintah dalam mengikuti Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021.

“Terdapat dua kategori pelamar PPPK Guru, yaitu THK-II dan umum,” ujarnya kepada Mitrapost.com, Senin (14/7/2021).

Perlu diketahui, berdasarkan ketetapan yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, THK-II mendapatkan kesempatan yang istimewa dalam rekrutmen PPPK tahun ini. Pasalnya, dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru, mereka memiliki kesempatan mengikuti tiga kali.

Sesuai Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 28 Tahun 2021, Seleksi Kompetensi dalam Pengadaan PPPK Guru menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Baca Juga :   DPRD Pati Siap Kawal Ketat Penyaluran Bantuan PKH

Materi yang diujikan adalah Seleksi Kompetensi memuat Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural.

Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Serta, pelamar yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat tiga tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

“Penambahan nilai ini diberikan kepada THK-II. Langkah tersebut sebagai upaya apresiasi kepada mereka yang telah lama mengabdi menjadi honorer. Sehingga kami memudahkan jalannya menjadi ASN,” imbuh Ponco.

Baca Juga :   MUI Pati Imbau Penyelenggaraan Iduladha Sesuai Aturan Satgas Covid-19

Ia menambahkan bahwa prioritas tersebut juga diberikan kepada pelamar di atas 35 tahun. Pasalnya, kesempatan menjadi ASN hanya melalui seleksi PPPK. Dikarenakan usia mereka telah melebihi batas maksimal persyaratan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pihaknya sangat berharap agar kuota PPPK Guru di Kabupaten Pati dapat terisi semua sesuai yang diharapkan. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati