Pati, Mitrapost.com – Lantaran masih berstatus zona merah, Bupati Pati Haryanto memutuskan melarang masjid menggelar salat Iduladha di masjid. Orang nomor satu di Bumi Mina Tani ini meminta kepada umat Islam salat Iduladha di rumah.
Menurut Haryanto, keputusan ini berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag). Ia berharap umat Islam mau mengikuti aturan ini agar pandemi Covid-19 cepat berlalu dan tidak bertambah korban jiwa lagi.
“Kalau shalat id sudah ada edaran dari Kemendagri, dari Kemenag mohon untuk diperketat kembali agar jaringan ke bawahnya bisa mengikuti,” ujar Haryanto saat memberikan sambutan Penutupan TMMD di Pendopo kabupaten, Rabu (14/7/2021).
Ia meminta semua pihak bersama-sama dalam menangani pandemi Covid-19. Haryanto yakin dengan langkah bersama dan kompak, pagebluk yang telah berjalan lebih dari satu tahun ini dapat segera berakhir.
Haryanto tidak mau varian Delta menyebar di Kabupaten Pati. Lantaran, varian ini diyakini dapat menyebar dengan cepat sehingga akan terjadi kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Pati bila masyarakat masih kukuh berkerumun dan menyelenggarakan salat Iduladha.