Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Masa Pandemi Akan Ditindak

“Nanti apabila pelanggaran berulang maka akan diberikan sanksi administrasi berupa pembekuan izin usaha atau pencabutan izin usaha,” pungkasnya. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Terjadi Ledakan Kasus Covid-19, BPKAD Pati Pastikan Tak Ada Lagi Refocusing Anggaran