“Nanti apabila pelanggaran berulang maka akan diberikan sanksi administrasi berupa pembekuan izin usaha atau pencabutan izin usaha,” pungkasnya. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
“Nanti apabila pelanggaran berulang maka akan diberikan sanksi administrasi berupa pembekuan izin usaha atau pencabutan izin usaha,” pungkasnya. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra