Pati, Mitrapost.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, secara reguler melakukan upaya pengendalian sampah ke berbagai wilayah di Kabupaten Pati. Mulai dari dalam kota hingga ke luar kota.
Hal ini diutarakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sampah, Kebersihan, dan Pertamanan DPUTR Kabupaten Pati, Karso kepada Mitrapost.com, Senin (19/7/2021).
Ia menerangkan bahwa tupoksinya adalah melakukan penanganan sampah secara rutin ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang terdapat di Kabupaten Pati. Nantinya akan diproses secara lanjut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di ketiga lokasi.
Lokasi TPA tersbut diantaranya, TPA Sukoharjo Kecamatan Margorejo, TPA Sampok Kecamatan Gunungwungkal, dan TPA Plosojenar Kecamatan Juwana.
“Kami melakukan program rutinan setiap hari, tanpa libur untuk mengangkut sampah,” tegas Karso.
Pihaknya mengangkut sampah berupa sampah rumah tangga. Pihaknya pun selalu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati dan pihak-pihak pengelola sampah dari TPS.