Taati PPKM Darurat, Masjid Agung Pati Pastikan Tak Gelar Salat Iduladha

Pati, Mitrapost.com – Takmir Masjid Agung Baitunnur Kabupaten Pati memutuskan tidak menyelenggarakan ibadah salat Iduladha 1442 H besok, Selasa (20/7/2021). Pasalnya, Kabupaten Pati masuk dalam asesmen 4  penyebaran covid-19.

Rohman Mukaron, Staf Tata Usaha Masjid Baitunnur mengatakan keputusan itu hasil kesepakatan bersama pemerintah setempat sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat.

Selain itu, juga sebagai implementasi dari Surat Edaran Kementerian Agama Nomer 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, dan salat Iduladha.

Kendati demikian, Masjid Agung masih menyelenggarakan takbir Iduladha meski hanya dilaksanakan oleh takmir masjid.

“Takbirnya ada tapi kegiatan keramaian tidak ada, paling takmir di masjid. Masjid pun masih ditutup, kalau instruksi dari ketua. Tidak ada orang banyak tidak mengundang orang. Pokoknya menghindari keramaian,” ujar Rohman kepada Mitrapost.com melalui sambungan telepon, Senin (19/7/2021).