Pencairan Dana Desa Untuk Desa Mandiri Dilakukan 2 Tahap

Teruntuk pengalokasian DD pada desa mandiri, dilakukan pada Tahap I pada Januari sampai dengan Juli. Selanjutnya, Tahap II pada Agustus sampai dengan Desember.

Dispermades Kabupaten Pati merilis bahwa DD yang diperuntukan bagi 401 desa di Kabupaten Pati  berjumlah Rp426 Miliar pada tahun 2021.

Setiap desa mendapatkan kucuran DD berbeda-beda. Mulai dari Rp700 Juta hingga ada yang mendaoat Rp2,6 Miliar. Selain itu ada aturan yang menyebut, jika 8 persen wajib dipakai untuk mendukung skema PPKM.

Ia berharap dengan adanya mekanisme tahapan penyaluran DD menjadi semakin efektif dan program pembangunan pemerintah dapat berjalan dengan maksimal. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Baca Juga :   Terbatas Anggaran, Taman Hutan Kota di Pati Tidak Terurus

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati