Teruntuk pengalokasian DD pada desa mandiri, dilakukan pada Tahap I pada Januari sampai dengan Juli. Selanjutnya, Tahap II pada Agustus sampai dengan Desember.
Dispermades Kabupaten Pati merilis bahwa DD yang diperuntukan bagi 401 desa di Kabupaten Pati berjumlah Rp426 Miliar pada tahun 2021.
Setiap desa mendapatkan kucuran DD berbeda-beda. Mulai dari Rp700 Juta hingga ada yang mendaoat Rp2,6 Miliar. Selain itu ada aturan yang menyebut, jika 8 persen wajib dipakai untuk mendukung skema PPKM.
Ia berharap dengan adanya mekanisme tahapan penyaluran DD menjadi semakin efektif dan program pembangunan pemerintah dapat berjalan dengan maksimal. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra