Pati, Mitrapost.com – Seiring berjalannya waktu, tak hanya sektor ekonomi saja yang beradaptasi terhadap pandemi Covid-19. Begitu juga dengan sektor religi.
Baru-baru ini sedang tren tahlil dan doa bersama secara online atau daring. Pembacaan tahlil dilakukan secara daring guna mencegah penularan Covid-19.
Tahlil merupakan kalimat atau bacaan yang dibaca perorangan maupun secara berkelompok dalam berbagai kegiatan keagamaan.
Jika dilakukan secara daring, apakah akan mengurangi esensi atau pahala dari tahlil itu sendiri? Hal ini kami tanyakan Kepada Sekretaris Majelis Ulama Indoensia (MUI) Kabupaten Pati, Abdul Hamid.
Ia mengatakan bahwa tahlil atau doa secara online bisa dilakukan dan tidak melanggar nilai-nilai agama islam.
“Tidak ada persoalan. Bisa dilakukan online. Monggo mawon kalau fasilitasnya memungkinkan. Pada prinsipnya kalau dari segi syar’i kita pertimbangannya memanjatkan doa. Setelah itu soal nanti pahalanya kan bukan wilayah manusia,” ujar Hamid saat dihubungi melalui telfon kemarin.