Kantor Imigrasi Belum Terima Instruksi Pemberangkatan Jemaah Umrah di Masa Pandemi

Pati, Mitrapost.com – Jamaah dari Indonesia bisa mengikuti ibadah umrah per tangal 10 Agustus mendatang, dengan cara transit karantina ke negara terdekat dengan Arab Saudi.

Saat kami tanyakan kabar ini dengan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag ia membenarkan kabar ini, namun terkait persyaratan perjalanan pihaknya belum bisa memberikan keterangan.

Senada dengan kantor Kemenag Pati, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kabupaten Pati. Juga belum mendapat instruksi resmi tentang memberangkatkan calon jamaah umrah.

Saudi hingga saat ini masih melarang penerbangan internasional dari Indonesia dan 10 negara lainnya akibat adanya temuan varian baru virus Covid-19 yang lebih menular.

Kendati demikian, Anthonius Dari Padua R. Lela, Kepala Subseksi Teknologi Informasi pada Kantor Imigrasi Pati mengatakan, jika keran umrah dibuka untuk jamaah Indonesia bulan ini, pihaknya siap memfasilitasi persyaratan perjalanan bagi jamaah meski diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang.