Pati, Mitrapost.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diubah menjadi PPKM level empat membuat pedagang pasar mengalami penurunan omzet yang sangat tajam. Sayangnya, jaring pengaman sosial belum menyentuh kaum ini.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu pedagang pasar di Kabupaten Pati, Karno. Lelaki yang mempunyai warung kelontong atau warung sembako di Pasar Juwana ini mengaku tidak pernah mendapatkan batuan dari pemerintah di masa PPKM.
“Saya ini pedagang yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi ndak dapat bantuan,” ujar Karno kepada Mitrapost.com, akhir pekan lalu.
Ia menilai bantuan yang digunakan untuk usaha mikro kecil dan menengah atau BPUM kurang tepat sasaran. Pasalnya, data penerima bantuan yang digunakan bukan berasal dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Melainkan warga bisa bebas mendaftarkan.
“Bantuan untuk UMKM itu seharusnya diambil dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kan sudah pasti kalau Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kalau masyarakat daftar sendiri-sendiri ya banyak yang palsu,” tuturnya.