Pati, Mitrapost.com – Dinas Sosial (Dinsos) P3AB Kabupaten Pati memastikan bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program susulan Bantuan Langsung Tunai (BST) tidak tumpang tindih dengan Bansos lain.
Tri Haryumi Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Dinas Sosial (Dinsos) P3AB merinci, sebanyak 17.530 KPM dipastikan mendapat Bansos BST susulan. Per KPM akan menerima uang tunai senilai Rp600 ribu untuk penyaluran selama dua bulan (Mei dan Juni).
Tri mengungkapkan para penerima BTS susulan tahun ini datanya sepenuhnya ditentukan oleh Pusat Data Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Pusdatin Kesos), bukan dari Dinas Sosial Pati.
Sayangnya, saat diverifikasi dengan data di daerah, Dinsos menemukan banyak data KPM BST yang tumpang tindih dengan Bansos Lain.
“Kan aturannya nggak boleh dobel anggaran. Ketika itu sudah dobel aturannya harus dikembalikan atau dialihkan kepada orang yang belum mendapat Bansos dan masyarakat pra sejahtera,” Kata Tri Haryumi kepada Mitrapost.com, (5/8/2021).