Sebelumnya, Disdagperin Pati telah mengenalkan aplikasi tersebut kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pati. Mereka sangat antusias dan optimis dapat menjual produk-produk maupun barang dagangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra