OSS, Permudah Pengurusan Izin Usaha

Magelang, Mitrapost.com – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang diresmiskan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (9/8/2021).

OSS menjadi salah satu upaya untuk mempercepat serta memberikan kemudahan kepada para pelaku bisinis dalam mengurus izin usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang, AS Widyantara mengatakan bahwa adanya sambutan baik dengan sistem ini, sehingga dapat mempercepat pengurusan izin usaha. Ia pun meminta kepada dinas terkait untuk lebih pro aktif.

“Konsekuensinya dengan sistem yang baru ini, otomatis dinas terkait harus lebih pro aktif juga, karena bagaimanapun akan terlibat secara langsung. Makanya disampaikan oleh Pak Presiden, terintegrasi itu ya ini bentuk realisasinya,” Kata, AS Widyantara.

Sedangkan untuk mengurus perizinan menggunakan sistem ini, dapat dilakukan dengan mengakses laman oss.go.id. sehingga usaha terdaftar secara resmi, serta dapat membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa sistem ini, menggunakan layanan berbasis online yang terintegrasi dan terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.

“Perizinan antara UMKM dan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar dan risiko rendah cukup pendaftaran berupa nomor induk usaha dari OSS,” ungkap Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi mengimbau kepada para pengusaha, investor, dan pelaku UMKM untuk memanfaatkan sistem ini.

“Melalui sistem ini agar meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya,” pungkas Jokowi. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati