Bersarang di Pekarangan Warga, Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter Dievakuasi

Pati, Mitrapost.com – Lantaran khawatir mengganggu keamanan warga, ular piton sepanjang 3,5 meter dievakuasi oleh Damkar Satpol PP Kabupaten Pati pada Kamis (12/8/2021) sore kemarin.

Kabid Damkar (Pemadam Kebakaran) dan Linmas Mirza Nur Hidayat menceritakan, pada pukul 17.35 WIB, pihaknya mendapatkan laporan warga terkait adanya ular yang berada di salah satu pekarangan warga, Desa Winong, Kecamatan Pati Kota.

“Kami menerima laporan jam 17.35 WIB. Dari seorang warga Perumahan Winong RT 05 RW 02, Suwono (55) yang melaporkan bahwa diduga ada benda mirip ular. Setelah dipastikan itu memang ular beneran. Kemudian warga memanggil Damkar Pati,” ujar Mirza saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga :   RUU Minol Sedang Dikaji, Begini Komentar Perwakilan Umat Kristen Pati

Setelah itu, pihaknya mengirimkan tim spesialis pawang ular dari Damkar Satpol PP Kabupaten Pati. Ketika sampai dilokasi, pihaknya menemukan ular jenis piton dengan panjang sekitar 3,5 meter dan berbobot 30 kg.

Selain itu, pihaknya juga menemukan 24 butir telur ular yang siap menetas. “Kita ada satu tim pawang ular. Kemudian ular itu dievakuasi, dikeluarkan dari sarangnya yang berada di salah satu pekarangan warga. Ternyata cukup panjang, 3,5 meter dengan bobot diperkirakan 30 kg dengan 24 butir telur yang siap menetas,” tuturnya.