Proyek awal pembanguan ini sendiri mengingat setelah Alun-Alun Simpang Lima Pati direvitalisasi, para PKL yang biasa berjualan di sana direlokasi secara massal ke Pusat Kuliner Pati, Desa Puri atau bekas TPK Perhutani. Akan tetapi karena tempat itu dinilai kurang strategis, banyak PKL mengeluhkan dagangannya tidak laku di tempat baru tersebut.
Sedang alih fungsi alun-alun di depan pendopo kini digunakan untuk ruang tebuka hijau, pelayanan publik dan untuk ruang publik. Sehingga pedagang di sana dialihkan.
“Karena kepentingannya dipakai untuk olaraga, untuk barangkali nyantai dengan keluarga, dan juga kepentingan kepentingan yang dan tidak dipakai untuk jualan,” tuturnya.
Untuk kepindahan para pedagang sendiri, Bupati Pati Haryanto tidak mewajibkan. Namun dirinya mengembalikan kembali keputusan kepada para pedangang nantinya.
“Ya tidak semuanya, kalau dia nyaman disana ya tidak masalah. Tapi sudah terdata semua di sana, sudah kita berikan tempat, jumlah sesuai dengan kapasitas yang ada. Di bangunnya berdasarkan proses rapat, berdasarkan jumlah pedagang yang ada,” ucapnya.