Pekalongan, Mitrapost.com – Pemerintah Kota Pekalongan masih menunggu adanya stok vaksin bagi ibu hamil. Dimana rencananya, vaksinasi Covid-19 bulan Agustus, juga akan menyasar pada ibu hamil.
Jadwal dan stok vaksin bagi ibu hamil yang belum ditentukan ini, disampaikan oleh Walikota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid saat dikonfirmasi di GOR Jetayu, Kamis (12/8/2021). Ia pun berharap vaksinasi bagi bumil dapat segera diberikan.
“Untuk vaksinasi bumil ini kita menunggu jadwal dan stok vaksin. Semoga segera dapat terlaksana,” kata Walikota Aaf.
Aaf menyampaikan bahwa pihaknya hanya tinggal mempersiapkan saja terkait organisasi wanita yang akan ikut menggiatkan kegiatan vaksinasi bagi ibu hamil ini.
Sedangkan berdasarkan dari keterangan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Pekalongan, Zaidah bahwa ibu hamil yang boleh mengikuti vaksinasi dengan usia kandungan 14-33 minggu.
“Bumil yang diperbolehkan vaksin yakni yang usia kehamilannya 14-33 minggu. Kenapa pada usia awal kehamilan tak divaksin karena masih rentan sedangkan kehamilan di atas 33 minggu tengah persiapan untuk kelahiran,” jelas Zaidah.
Ia juga menyebutkan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil hanya diperbolehkan dilakukan sekali dengan jenis vaksin yang berbeda.
“Kami sarankan agar bumil ikut vaksin, selama ini ada 7 kasus kematian ibu bersalin. Dari jumlah tersebut, 4 karena kasus Covid-19 dan 3 bukan,” beber Zaidah.
Vaksinasi Covid-19 bagi bumil, selain memberikan kekebalan pada ibu, juga memberikan kekebalan pada bayi. Dimana vaksinasi ini sebagai bentuk antisipasi.
“Apabila bumil yang terpapar Covid-19 harus mengakhiri kehamilannya. Kondisi ini sangat fatal, vaksinasi ini sebagai bentuk antisipasi,” pungkas Zaidah. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi Mitrapost.com