Semarang, Mitrapost.com – Program Kartu Jateng Sejahtera (KJS) tetap disalurkan di tengah pandemi Covid-19 tahun ini.
Adapun penerima manfaat KJS berjumlah 12.764 orang, dengan anggaran sebesar Rp 38.292.000.000 bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Pihak yang berhak menerima bantuan ini adalah fakir yang belum menerima bantuan sosial, sakit kronis, sepuh, dan disabilitas.
Sehari jelang HUT ke-71 Jawa Tengah, termin kedua penyaluran KJS dilakukan. Penyaluran dilakukan secara simbolis di Kecamatan Candisari Kota Semarang, dan Desa Mluweh, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Sabtu (14/8/2021).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dari pemprov.
“Ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Jateng dan kesetiakawanan sosial kita kepada seluruh warga. Untuk KJS syaratnya adalah disabilitas berat, ataupun punya penyakit kronis salah satunya. Di Jateng, penerima KJS 12.764 yang paling banyak di Kabupaten Tegal mencapai 1.000 orang, Cilacap, dan Kota Semarang,” ujarnya.