Ia juga amat menyayangkan belum adanya ketetapan biaya Pungutan Hasil Perikanan (PHP) sehingga para nelayan masih bingung dalam mengatur pendapatan mereka.
“Kami belum berani berangkat lantaran SIPI dan biaya PHP dari pemerintah belum keluar sampai sekarang,” ucap Heri kepada Mitrapost.com, Senin (16/8/2021).
Apalagi, saat ini kondisi keamanan laut dinilai sangat ketat bagi nelayan. Pasalnya, saat ini masih terdapat ketidakjelasan regulasi Surat Izin Melaut (SKM) para nelayan.
Adanya keadaan tersebut menyusahkan pekerjaan para nelayan, mengingat kini PSDKP telah menganggap bahwa SKM sudah tidak berlaku lagi setelah diterbitkannya peraturan yang baru.
“Nelayan merasakan keresahan saat mau melaut karena SKM-nya tidak berlaku. Apalagi terakhir kalinya 13 nelayan kami kemarin barusaja ditangkap di perairan Kalimantan,” ungkapnya.
Heri berharap agar SIPI alat tangkap jaring kantong bertarik segera diterbitkan, PHP nelayan tidak terlalu tinggi, dan aparat keamanan laut tak represif terhadap nelayan. (*)