Pati, Mitrapost.com – Belum terbitnya Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat 25 persen nelayan Paguyuban Mina Santosa asal Pati belum bisa melaut.
Terdapat 225 kapal nelayan dari Paguyuban Nelayan Mina Santosa, sebanyak 75 persen telah melaut. Sedangkan sisanya masih belum dapat beroperasi.
Kondisi ini membuat mereka harus bersabar menantikan terbitnya SIPI sebagaimana surat izin nelayan untuk melakukan penangkapan ikan. Hal ini membuat Ketua Paguyuban Nelayan Mina Santosa, Heri Budianto turut bersuara akan hal ini.
Ia mendorong supaya pemerintah melalui KKP segera menyelesaikan persoalan tersebut sebagaimana regulasi yang harus dipatuhi oleh para nelayan.
Pasalnya, ia bersama para nelayan minim pendapatan dikarenakan tidak dapat melakukan aktivitas pekerjaan sebagaimana mestinya. Di sisi lain mereka harus mencukupi kebutuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, merespons adanya larangan penggunaan alat tangkap cantrang, pihaknya telah mengganti alat tangkap yang sesuai dengan standar regulasi yang ditetapkan. Heri dan kawan-kawan kini telah memodifikasi alat tangkap selain cantrang, yakni jaring kantong bertarik.
Ia juga amat menyayangkan belum adanya ketetapan biaya Pungutan Hasil Perikanan (PHP) sehingga para nelayan masih bingung dalam mengatur pendapatan mereka.
“Kami belum berani berangkat lantaran SIPI dan biaya PHP dari pemerintah belum keluar sampai sekarang,” ucap Heri kepada Mitrapost.com, Senin (16/8/2021).
Apalagi, saat ini kondisi keamanan laut dinilai sangat ketat bagi nelayan. Pasalnya, saat ini masih terdapat ketidakjelasan regulasi Surat Izin Melaut (SKM) para nelayan.
Adanya keadaan tersebut menyusahkan pekerjaan para nelayan, mengingat kini PSDKP telah menganggap bahwa SKM sudah tidak berlaku lagi setelah diterbitkannya peraturan yang baru.
“Nelayan merasakan keresahan saat mau melaut karena SKM-nya tidak berlaku. Apalagi terakhir kalinya 13 nelayan kami kemarin barusaja ditangkap di perairan Kalimantan,” ungkapnya.
Heri berharap agar SIPI alat tangkap jaring kantong bertarik segera diterbitkan, PHP nelayan tidak terlalu tinggi, dan aparat keamanan laut tak represif terhadap nelayan. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati