Semarang, Mitrapost.com – Kota Semarang kini masuk dalam PPKM Level 3. Uji coba pembukaann tempat wisata pun dilakukan.
Dengan adanya uji coba pembukaan tempat wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) meminta para pengelola tempat wisata untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Para pengelola tempat wisata dan hiburan pun menyambut baik kebijakan pembukaan operasional tersebut. Seperti di tempat wisata Museum Lawang Sewu, pihak managemen berencana akan segera membuka operasionalnya beberapa hari kedepan.
Manager Museum Lawang Sewu dan Indonesia Railway Museum, Trisna Cahyani mengatakan bahwa rencananya tempat wisata ini akan Kembali beroperasional pada Jumat (20/8/2021).
“Rencana Jumat (20/8/2021) akan kami buka operasional. Saat ini kami sedang mempersiapkan agar bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah,” katanya, (19/8/2021).
Adapun persyaratan pembukaan uji coba tempat wisata, harus membuat flyer/brosur dan spanduk sosialisasi kepada pengunjung.
“Sehingga agar dari awal para pengunjung yang datang paham tentang aturan terbaru yang ditetapkan pemerintah, termasuk memberikan sosialisasi ke para karyawan di sini,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan petugas untuk pengecekan suhu dan sertifikat vaksin dari para pengunjung.
“Kami juga sedang mengatur dan menghitung kebutuhan jumlah petugas security yang nantinya ditugaskan berada di depan pintu masuk untuk mengecek suhu dan mengecek sertifikat vaksin pengunjung. Begitu juga lay out di pintu masuk pengunjung, agar tidak terjadi tumpukan antrean kalau nanti pengunjung ternyata datang bersamaan dalam satu waktu dalam jumlah banyak,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengunjung yang diperbolehkan masuk, adalah mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi.
“Aturan ini berlaku pada semua tanpa terkecuali. Kalau anak-anak usia 11 tahun dan manula usia 71 tahun, tapi sudah vaksin, kami ijinkan masuk. Namun, kalau belum vaksin, ya tidak boleh masuk,” ungkapnya.
Menurut dia, meski dirasa aturan ini cukup ketat, tapi suatu keharusan bagi pengelola untuk menjaga kepercayaan dari Wali Kota Semarang, karena berani mengambil resiko yang besar saat mengijinkan untuk buka.
“Kami optimis, seiring dengan berjalannya waktu, Pemerintah kota Semarang akan mengevaluasi dan sedikit demi sedikit memberikan kelonggaran kepada kami para pengelola tempat wisata. Kami menyambut baik kebijakan yang diambil Pemerintah sudah memberikan ijin buka ke kami walau dengan persyaratan ketat, untuk memulihkan dunia pariwisata khususnya di Kota Semarang dan umumnya Jawa Tengah,” terangnya.
kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari menuturkan bahwa adanya kelonggaran sektor pariwisata ini, tetap ada pembatasan jumlah pengunjung dan juga jam operasional.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, Disbudpar akan melakukan uji coba dengan adanya pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dan jam operasional sampai pukul 20.00 malam,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta para pelaku industry pariwisata untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
“Kita akan lakukan pertemuan dengan pengelola tempat hiburan dan tempat wisata, misalnya saja wisata, desa wisata, karaoke, SPA, bar and longue, dan bioskop,” jelas Iin, sapaan akrabnya.
Iin juga mengungkapkan, pengelola tempat wisata harus siap dengan aplikasi Peduli Lindungi.
“Barcode aplikasi Peduli Lindungi juga harus ada. Kalau siap buka ya silahkan, kalau tidak siap ya jangan dulu,” pungkas dia. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi Mitrapost.com