Pati, Mitrapost.com – Dalam agenda kunjungannya ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Margoyoso, Kamis (19/8/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memantau kondisi pertanian yang terdampak Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno menemukan kasus penurunan harga komoditas pertanian, yakni tanaman empon-empon.
Kondisi ini disebabkan sebagai akibat penurunan daya beli masyarakat yang tengah sulitnya ekonomi.
“Saat kami memantau dampak PPKM di BPP Margoyoso, kami melakukan dialog persama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Ternyata harga komoditas empon-empon anjlok. Hal tersebut disebabkan karena daya beli masyarakat turun,” ungkap Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) saat dihubungi Mitrapost.com, Jumat (20/8/2021).
Salah satu tanaman empon-empon jahe saat ini menginjak harga hanya Rp10.000 per kilogram di tingkat petani. Padahal, sebelumnya harga jahe di tingkat petani berkisar diantara harga Rp11.000 sampai dengan Rp12.500 perkilogram.