Kemenkes Turunkan Harga Tes Antigen Menjadi Rp99 Ribu

Abdul Kadir menyebutkan penurunan harga itu terjadi lantaran jumlah antigen yang diproduksi di dalam negeri sudah membludak. Hal ini memberikan kesepakatan baru dalam hal batasan tarif tertinggi.

Alhamdulillah, sekarang ini sudah begitu banyak antigen yang diproduksi di dalam negeri dan ini menjadi bahan pertimbangan kita,” ujarnya.

Kendati begitu, Abdul Kadir juga menyampaikan pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Covid-19 lainnya seperti PCR dan RDT antigen ini.

“Pemerintah akan melakukan evaluasi pemeriksaan PCR dan RDT Antigen ditinjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar,” pungkasnya. (*)