Video : Pati Masih Masuk PPKM Level II, Imigrasi Mulai Buka Pelayanan Paspor

Meskipun sudah membuka pelayanan pembuatan paspor, pihaknya masih mewajibkan pemohon terlebih dahulu mendaftar melalui Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) untuk dapat memperoleh layanan paspor RI di Imigrasi Pati.

Pihaknya juga membatasi pelayanan dengan maksimal 100 pemohon. “Kami buka kuota untuk 100 orang pemohon per harinya” tambah Hasanin.

Selain pelayanan paspor RI bagi WNI, Imigrasi Pati juga telah membuka pelayanan bagi warga negara asing secara tatap muka. Pemohon layanan WNA dapat langsung datang untuk memasukkan permohonan dan merekam sidik jari serta foto biometrik.