Meski PTM Sudah Berjalan, Namun UTS Tetap Dikerjakan dari Rumah

Pati, Mitrapost.com – Sejak diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Pati, siswa – siswi sekolah langsung dihadapkan dengan Ulangan Tengah Semester (UTS) Semester Ganjil 2021/2022.

Berdasarkan kalender akademik, jadwal pelaksanaan UTS Semester Ganjil 2021/2022 di Kabupaten Pati dimulai tepat sejak pertama kali PTM terbatas diterapkan, yakni 6 September 2021 dan berakhir hingga 11 September 2021.

Dalam berlangsungnya UTS di Sekolah Dasar (SD) di Pati, pihak sekolah membuat ketentuan agar siswa-siswi mengerjakan soal UTS di rumah masing-masing. Hal tersebut pun diungkapkan oleh salah seorang guru dari SDN Maitan 01, Tambakromo bernama Riyan Hidayana.

Ia menyebut jika setiap pagi guru memberi soal kepada siswa untuk dikerjakan di rumah. Selanjutnya, mereka diberi waktu mengerjakan hingga siang hari, lalu dikumpulkan.

“Ketika pagi siswa ambil soal di sekolah untuk dikerjakan di rumah, lalu mereka mengumpulkan soal di siang hari,” ujarnya saat dihubungi Mitrapost.com, Kamis (9/9/2021).

Hal senada juga dilakukan oleh seorang guru asal SDN Tegalarum, Jaken Noviananda Abdulaziz. Dalam mendukung PTM terbatas, dirinya menerapkan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni dengan membatasi jumlah siswa yang masuk sebanyak 30 persen.

Bertepatan dengan pelaksaan UTS kali ini, ia melakukan pembagian soal kepada siswa-siswinya secara terbatas. Ia membagikan soal dengan menghadirkan perwakilan siswa saja, kemudian siswa tersebut bertanggungjawab membagikan soal ke siswa-siswi yang dekat rumahnya.

“Dari 21 siswa saya, tak semuanya saya suruh datang ke kelas. Pembagian soal kami lakukan terbatas,” ujarnya.

“Kami menunjuk perwakilan siswa dari dukuh ini. Lalu ia kami amanahi untuk mengkoordinir siapa saja siswa yang rumahnya dekat dengannya. Kami berikan soal ke dia untuk dibagikan ke teman-temannya di dukuh ia berasal,” imbuh pria yang akrab disapa Pak Aziz itu.

Hal tersebut dilakukan demi meminimalisisr terjadinya kerumunan. Menurutnya sebagai guru dan pihak sekolah harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagaimana mestinya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati