Dispertan Pati Lakukan Pembaruan Data Petani 2021

Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati melakukan pembaruan data petani Pati. Data pembaruan tersebut ditujukan kepada petani yang ingin mengajukan permohonan pupuk bersubsidi melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Oleh sebab itu, Dispertan Kabupaten Pati menerbitkan surat pemberitahuan kepada Kepala Desa melalui Camat.

Surat tersebut merupakan arahan dari Bupati Pati atas hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Distribusi Pupuk Subsidi pada 1 September 2021 di Pendopo Kabupaten Pati. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mendapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Kepala Dispertan Kabupaten Pati, Nikentri Meiningrum.

Dirinya menjelaskan bahwa adanya surat tersebut agar penyaluran pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan riil petani. Sehingga diperlukan pembaruan data di sistem e-EDKK 2021.