Bantuan Tunai Rp400 Ribu Kepada UMKM Pariwisata di Pati Mulai Cair

“Bantuannya berupa uang perbulan Rp200 ribu selama 2 bulan, ada Rp400 ribu yang akan menerima. Tapi itu tidak boleh menerima bansos selain itu. Jika benar-benar tidak menerima, baru diberi,” kata Wahyu kepada Mitrapost.com saat diwawancarai di katornya hari ini, Sabtu (18/9/21).

Seperti bantuan sosial yang lain, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah hanya sebagai fasilitator dan pengaju sementara dana dicairkan langsung dari pemerintah kepada pelaku usaha.

“Kalau pencairannya sudah ada, yang sudah cair sekitar sekitar 20 langsung. Langsung ke Kantor pos,” kata Wahyu kepada Mitrapost. (*)