Disamping itu, menurut Bupati, dengan adanya MCP, OPD tentu akan senantiasa mendapatkan rekomendasi yang akan menjadi arahan dalam upaya pencegahan korupsi.
Sebab, imbuh Haryanto, hakikat penyelenggaraan pemerintahan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan kehidupan masyarakat.
“Oleh karena itu, apa yg kita kerjakan harus sesuai prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat bangsa dan negara,” terangnya.
Haryanto juga menegaskan, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pihaknya selalu mengingatkan seluruh OPD untuk mematuhi prinsip-prinsip tersebut agar terhindar dari permasalahan di kemudian hari.
Menurutnya, komunikasi yang harmonis antar OPD adalah sebuah keharusan. Dan yang paling penting, OPD tidak gegabah terkait dengan urusan hukum dan pidana.
“Serta saya minta pada OPD terkait, untuk menindaklanjuti 8 area intervensi dalam kegiatan koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah), sehingga hasilnya dapat sesuai harapan”, ujar Haryanto.