Video : Balap Liar dengan Perjudian, Dua Pemuda Pati Terancam 10 Tahun Penjara

Para pelaku melakukan balap liar dengan memasang uang taruhan, masing-masing Rp700 ribu. Sehingga total barang bukti uang taruhan ialah Rp1,4 juta.

AKBP Christian Tobing pun meminta kepada masyarakat, khususnya kawula muda, untuk tidak melakukan balap liar. Sebab pihaknya akan menindak tegas.

Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang menambahkan, kedua pelaku bisa ditangkap setelah pihaknya bekerja sama dengan informan di sana. Penangkapan balap liar, katanya, mamang sulit bila tidak ada informan di dalam.

Dia meminta masyarakat, jika memiliki informasi sekecil apa pun mengenai balap liar, agar dilaporkan pada pihak kepolisian.